Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 4639
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَىِ بْنِ حَبَّانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَجُلًا أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ يَحْيَى
أَنَّهُ كَانَ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ لَهُ فِي الْفِتْنَةِ لَا تَرَوْنَ الْقَتْلَ شَيْئًا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلثَّمَادَةِ لَا يَنْتَجِي اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] -yakni Ibnu Sa'id- dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [seorang laki-laki] mengabarkan kepadanya dari ayahnya [Yahya] bahwa ia pernah bersama Abdullah bin Umar, lalu [Abdullah bin Umar] menceritakan kepadanya tentang fitnah, "Kalian tidak akan melihat sedikit pun pembunuhan, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah dua orang berbicara tanpa menyertakan teman keduanya."